top of page

Desa yang Tetap Melayani di Tengah Pandemi

  • Gambar penulis: Ademos Indonesia
    Ademos Indonesia
  • 22 Mar 2020
  • 4 menit membaca

Oleh : Tim Ademos

Ademos Indonesia – Penyebaran virus Corona yang begitu massif, sampai badan kesehatan dunia WHO menyebutnya sebagai pandemi, akhir-akhir ini membuat banyak pihak terus-menerus memutar otak untuk mengatasinya. Salah satu cara mencegah penyebaran virus ini adalah mengisolasi diri di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan orang. Hal tersebut mungkin mudah untuk orang-orang yang bisa mengerjakan pekerjaannya dari rumah. Sayangnya, hal tersebut tentu sulit untuk kebanyakan penduduk desa yang bekerja di sektor informal seperti petani, peternak, nelayan, pedagang pasar, dan UMKM. Meskipun demikian, menurut penulis paling tidak ada satu cara agar para penduduk desa yang bekerja di sektor informal tersebut hanya perlu pergi ke luar rumah mereka untuk pekerjaan mereka, selebihnya tidak. Caranya adalah: pelayanan publik jarak jauh melalui perangkat digital.

Pelayananpublik jarak jauh tersebut salah satunya dapat dilakukan denganmengimplementasikan konsep Desa Cerdas (SmartVillage). Menurut Viswanadham (2010) yang dikutip dalam laporan LembagaAdministrasi Negara (2018), konsep smart village mengacu padaseperangkat pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat desa dan pelakuusaha secara efektif dan efisien dengan bertumpu pada 4 (empat) aspek, yaitu institusi,sumberdaya, rantai pelayanan,serta teknologi dan mekanisme penyampaian layanan.

Pelayananyang dibutuhkan untuk membangun smart village mencakup bidangkonstruksi, pertanian, pelayanan listrik, pelayanan kesehatan, air bersih,perdagangan, manufaktur dan logistik. Teknologi informasi, komputer dankomunikasi memiliki peran yang besar dalam merancang, mewujudkan dan memonitorlayanan-layanan tersebut. Bentuk konsep desa cerdas yang ditawarkan adalahpenyatuan dari puluhan pelayanan di pedesaan yang diberikan bagi masyarakatsecara efektif dan efisien untuk melakukan berbagai hal (LAN, 2018).

Padapraktinya menurut Herdiana (2019), pengembangan smart village harus dipahamisebagai kondisi yang menunjukan adanya dorongan dari bawah, yaitu darimasyarakat untuk lebih bisa menggali potensi dan meningkatkan kapasitas yangdimilikinya. Keinginan tersebut kemudian didorong oleh pemerintah desa sebagaicara untuk memberikan pembinaan dan pemberdayaan agar terwujud peningkatankesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian pemanfaatanteknologi informasi dijadikan sebagai alat atau “tools” dalam upayanya mewujudkankeinginan tersebut dan bukan sebagai tujuan atau “goals”.

Padakonteks smart village, adanya pemanfaatan teknologi informasi dapatmemberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa akan dapatmenyelenggarakan fungsi pemerintahan secara efektif dan transparan kepadamasyarakat. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi secara umum dapatmeningkatkan kinerja dan produktivitas pemerintah desa.

Herdiana(2019) kemudian menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi secara baikoleh pemerintah desa tidak hanya akan mampu meningkatkan kinerja pemerintahdesa dikarenakan teknologi menjadi alat untuk mempermudah pelaksanaan tugas danfungsi pemerintah desa, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi padaakhirnya akan mampu menciptakan penyelenggaraan peran dan fungsi pemerintahdesa secara transparan dan akuntabel. Di sisi yang lain, penggunaan teknologi informasidalam proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat akan mampu memperkuat kelembagaanmasyarakat, sehingga masyarakat memiliki keberdayaan untuk mengukur kualitas pelayananyang diberikan oleh pemerintah desa dan mampu melihat kinerja pemerintah desa.

Salahsatu contoh penerapan konsep Desa Cerdas pada pelayanan publik menurut laporan Center for Digital Society Fisipol UGM(2019) terjadi di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DaerahIstimewa Yogyakarta. Pengembangan desa cerdas ini dimulai dari perbaikan danpengintegrasian informasi desa terkait dengan kondisi administratif, demografi,ekonomi, dan potensi desa lainnya dengan tujuan untuk memperoleh data yangrapi, akurat, dan informatif. Langkah selanjutnya, setelah mengetahui potensiyang dimiliki desa, dikembangkan program ekonomi yang bertujuan untuk membukalapangan kerja baru dan perbaikan kondisi ekonomi masyarakat desa Dlingo.

LaporanCenter for Digital Society FisipolUGM menunjukan bahwa implementasi kebijakan smart governance sebagai bagian dari konsep smart village diDesa Dlingo lebih ditekankan pada penetrasi Teknologi Informasi dan Komunikasike dalam pemerintahan dan masyarakat desa. Terdapat dua langkah utama dalam implementasismart governance di Desa Dlingo, yaitu, pertama langkah awal yangdilakukan adalah melakukan pengadaan infrastruktur penunjang yang bersifatfisik dan non fisik. Kedua, tahap implementasi smart governance di DesaDlingo adalah pengembangan dan pemanfaatan software, website SID(Sistem Informasi Desa) dan media sosial yang telah dikembangkan dengan bantuanbeberapa pihak.

Penerapankonsep smart village dalam pelayananpublik mendatangkan manfaat bagi Desa Dlingo. Salah satu manfaatnya adalahpeningkatan kualitas pelayanan publik sebagai konsekuensi dari adanya perbaikandata. Proses digitalisasi memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayananpublik secara digital. Masyarakat tidak perlu lagi mengisi berbagai macamformulir untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Pemerintah Desa Dlingo. Masyarakathanya perlu menginformasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk memperolehberbagai macam pelayanan publik sehingga mereka tidak perlu lagi berkumpulramai-ramai di balai desa untuk mendapatkan layanan publik.

Contohlainnya datang dari Desa Pejambon, Bojonegoro. Salah satu program andalan daridesa tersebut adalah pemerintahan terbuka (opengovernment). Ada lima langkah yang dilakukan oleh desa tersebut. Pertama,revolusi data, yaitu aksi merevolusi data kependudukan dengan sasaran danpelakunya adalah Dasa Wisma yang merupakan bagian dari kegiatan kelompokperempuan melalui Kader PKK untuk mewujudkan Gerakan Desa Sehat dan Cerdas.

Kedua,penguatan akuntabilitas pemerintah desa dimana dalam menjalankan roda pemerintahanmelibatkan semua stakeholder desamulai lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, ikut melaksanakan programpembangunan, dan ikut melakukan pengawasan. Ketiga, peningkatan penerapantransparansi dan akuntabilitas anggaran desa yang terafiliasi dengan aplikasi SISKEUDES(Sistem Keuangan Desa) yang telah disepakati antara BPKP dengan PemerintahKabupaten Bojonegoro sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desaagar mudah dikontrol dan terlaksanya pelaporan keuangan desa yang bisadipertanggungjawabkan.

Keempat,penguatan keterbukaan dokumentasi pembangunan melalui E-musrenbang yangditeruskan menjadi transparansi kegiatan pembangunan mulai perencanaan,pelaksanaan dan pertanggungjawaban bisa dilihat daengan transparan olehmasyarakat. Kelima, peningkatan pelayanan publik, baik layanan Informasi maupunlayanan administrasi dengan penguatan media informasi.

Tentusaja tidak mudah mewujudkan konsep di atas di seluruh desa di Indonesia, tetapilangkah ke arah pengimplementasian konsep smartvillage harus terus didorong. Apalagi pada masa pandemi sekarang ini ketikanyawa masyarakat harus dilindungi dan desa harus tetap melayani.

Bacaan lebih lanjut

Herdiana,Dian. 2019. Pengembangan Konsep SmartVillage bagi Desa-Desa di Indonesia Developing the Smart Village Conceptfor Indonesian Villages. IPTEK-KOM,Vol. 21 No. 1, Juni 2019: 1 – 16.

Lembaga Administrasi Negara. 2018. Laporan Isu Strategis Pengembangan Model Desa Cerdas. Jakarta: Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara.

Center for Digital Society Fisipol UGM. 2019. Desa Cerdas: Transformasi Kebijak An Dan Pembangunan Desa Merespon Era Revolusi Industri 4.0. Yogyakarta: Center for Digital Society Fisipol (CFDS) UGM & Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) UGM.

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


Ademos

Kantor Pusat :

Jl. Raya Purwosari Jl. Ngambon, RT.012/RW.03, Kuluhan, Dolokgede, Kec. Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62166

0811-3394-567

Bareng

Ayo Sinau

© 2025 Ademos Indonesia. All right reserved.

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
bottom of page