Pentingnya Sosialisasi New Normal bagi Masyarakat
- Ademos Indonesia
- 20 Jul 2020
- 2 menit membaca
Tak dapatdipungkiri bahwa pandemi sangat berdampak terhadap sektor-sektor elemen dasarmasyarakat, terutama sektor ekonomi. Pemberlakuan PembatasanSosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini diterapkan dalampenanggulangan Covid-19 seperti pisau bermata dua, jika tidak segera diberlakukanpelonggaran maka perekonomian akan terus merosot, jika dilakukan, makapenyebaran Covid-19 semakin meningkat. Sepertinya hal tersebutlah yang menjadilandasan tercetusnya istilah new normalatau normal baru, yaitu mendorong seseorang untuk menerima kejadian yangsebelumnya tidak biasa, kini menjadi hal biasa.
Banyakmasyarakat yang mengartikan new normaladalah kembali ke-kebiasaan lama, yakni kehidupan berlangsung seperti saatsebelum adanya virus Covid-19. Hal ini diakibatkan dari kurangnya sosialisasiterhadap istilah new normal itusendiri, sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi salah kaprah,banyak dari mereka menganggap bahwa dengan ditetapkannya kenormalan baru makakeadaan akan pulih seperti biasa. Namun hal tersebut membuat lengah danberdampak pada kewaspadaan masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman daribahaya Covid-19. Masyarakat yang mulai bepergian, mengunjungi sanak saudara dikota lain, liburan ketempat wisata tanpa mengindahkan protokol kesehatanterhadap penanggulangan bahaya Covid-19.
Dikutip daribojonegorokab.go.id, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro,Sutikno, Ada enam syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harusbenar-benar terpenuhi sebelum Kabupaten Bojonegoro menerapkan New Normal. Pertama, harus memiliki bukti bahwapenularan Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kedua,sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi,pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis. Ketiga, resiko wabah virus corona (Covid-19)harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi. Keempat, penetapan langkah-langkahpencegahan di lingkungan kerja. Meliputi, penerapan jaga jarak fisik,ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan sepertipenggunaan masker. Kelima, resikoterhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke harus bisa dikendalikan.Kemudian kriteria keenam, masyarakatharus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkandalam proses masa transisi menuju newnormal.
Pemerintahmencoba menyelamatkan ekonomi dengan cara pelonggaran PSBB dan bersiap pada new normal, dengan kata lain tanggungjawab pandemi bergeser dari tangan pemerintah ke tanggung jawab pribadi. Berdasarkandata Worldometers (19/7/2020), angka kasus Indonesia yang tercatat 84.882. Indonesiamelaporkan tambahan 1.639 kasus baru sehingga total menjadi 86.521. Indonesiaberada di posisi 25 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum masukdalam keadaan yang aman dan Covid-19 masih mengintai.
Sosialisasimenuju new normal harus dilakukansecara terstuktur, sistematis, dan masif, sehingga penyebaran virus Covid-19bisa ditekan dan tidak menimbulkan ledakan jumlah terinfeksi covid padagelombang kedua, yakni setelah diberlakukan new normal. Jangan sampaipemerintah, khususnya Kabupaten Bojonegoro latah dalam penerapan new normal, mengingat Bojonegoro hinggahari ini (19/7/2020) termasuk dari 6 kabupaten yang masih masuk zona merah diProvinsi Jawa Timur.
Dikutip dari republika.co.id, dalam berbagai kesempatan Presiden joko widodo meminta masyarakat tetap melakukan hal-hal yang produktif selama masa new normal jangan sampai kebablasan. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan seperti menjaga jarak, memakai masker jika bepergian dan selalu mencuci tangan. Disiplin merupakan langkah paling aman dalam melawan pandemi. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam menekan penularan Covid-19, dengan mengikuti anjuran pemerintah dan tetap jaga jarak, pembatasan sosial bukan berarti menjadikan kita anti sosial namun, tetap saling membantu sesama dan saling bersinergi antara pemerintah dan masyarakat. (Uma)


Komentar