top of page

Melahirkan Kepala Desa Transformatif dari Rahim Pilkades dengan Desa Partisipatif

  • Gambar penulis: Ademos Indonesia
    Ademos Indonesia
  • 19 Jul 2019
  • 4 menit membaca

ademosindonesia.or.id – Euforia pesta demokrasi masih terus terasa hingga saat ini. Tabuhan genderangnya membuat masyarakat akar rumput (desa) terlarut dalam suasana pesta rakyat yang melenakan. Namun, bentuknya bukan seperti yang dibicarakan oleh pengamat, yang mengkhawatirkan susahnya menyembuhkan luka akibat tensi yang tinggi dalam proses Pemilu 2019 (Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan legislatif), namun pesta demokrasi itu berbentuk adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa daerah di Indonesia. Saat membaca tulisan ini, mungkin daerah Anda sedang bersiap melaksanakan Pilkades, atau bahkan Anda sedang berada dalam bilik suara untuk menggunakan suara dalam Pilkades di desa Anda. Namun, walaupun desa Anda saat ini sedang menyelenggarakan Pilkades, atau masih akan, atau bahkan tidak, hampir dapat dipastikan banyak orang yang turt serta membicarakannya, atau sekedar mencari informasi tentang Pilkades.

Euforia ini juga dirasakan Asosiasi untuk Demokrasi dan KesejahteraanSosial (Ademos), sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa yangmengagendakan 2 isu utama sebagai fokus kerjanya, yaitu demokrasi dankesejahteraan masyarakat. Dalam manifestasi gerakannya, Ademos menggunakanpendekatan sinau bareng (belajar bersama), sebagai implementasi nilai demokrasiitu sendiri. Karena dalam sinau bareng mekanismenya adalah tidak ada guru,tidak ada murid, tidak ada yang tidak pintar dan tidak ada yang lebih pintar.Dalam artian, semua dapat membagikan pengalaman, ide dan gagasannya. Semuaberhak mendapatkan pengetahuan dalam sinau bareng tersebut.

Dengan latar belakang kelahirannya tersebut mengharuskan Ademos tumbuhbersama masyarakat desa. sehingga Ademos memiliki hubungan yang erat dan tidakdapat dipisahkan dengan desa, dibuktikan dengan domisili dan komitmennya dalamberdesa dan menjadi bagian yang utuh dari masyarakat desa itu sendiri.

Hal ini membuat Ademos terlibat secara langsung dengan aktifitas,kesedihan dan kegembiraan warga desa. Ketika warga desa memasuki musim panenraya, Ademos turut merayakannya bersama warga desa (petani). Saat musimpaceklik, Ademos akan turut serta berbagi kesedihan dan upaya untuk mencarisolusi pemecahannya dengan penduduk desa.

Begitu juga saat pesta demokrasi dilakukan di tingkat desa (Pilkades),atensi akan suasana pesta dalam menyambut hajat besar desa juga riuhgemuruh bersama warga desa yang turut merayakannya. Hal ini dikarenakankarakter, cara pandang, sikap dan mimpi Ademos tidak berbeda sedikitpun denganwarga desa terhadap aktifitas berdesa, termasuk Pilkades, dengan Ademos telahmenjadi bagian dari masyarakat desa itu sendiri.

Sebagai hajatan pesta demokrasi warga desa yang diselenggarakan 6 tahunsekali, Pilkades menjadi ajang bagi warga desa untuk menentukan pilihanpolitiknya kepada kontestan yang bertarung. Di dalamnya tentu masyarakatmemiliki suatu harapan besar bagaimana melahirkan seorang Kepala Desa yangamanah, anti korupsi, memahami permasalahan mendasar yang menjadi persoalandesa, mampu memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut, berkomit dalammelakukannya dan dapat meningkatkan kesejahtraan warga desa dan dapatmeningkatkan kualitas pelayanan publik. Mimpi ini kemudian disederhanakan olehsebagian warga desa dengan istilah memajukan desa, atau membuat desa menjadimaju.

Mewujudkan harapan ini tentu bukanlah sebuah yang mudah. Perlu adanyasebuah sistem yang dapat menjamin harapan warga desa dapat terwujud dengansistem penyelenggaraan Pilkades berkualitas, yang akan sangat ditentukan pulaoleh kualitas warga desa sebagai pemilih. Semakin bagus kualitas pemilih makaproses dan hasil pilkades akan semakin berkualitas pula.

Namun, pengalaman mengatakan sikap pemilih tidak terpengaruh dengandengan visi, misi maupun program dari kandidat. Sikap pemilih dalam menentukanpilihan selalu dipengaruhi oleh faktor transaksi (finansial), politik jasa,hubungan emosional dan kekerabatan dengan kandidat. Faktor inilah yang saat inipaling berpengaruh dari sekian faktor lainnya bagi warga desa dalam menentukanpilihannya.

Kita tentu juga tidak dapat menyalahkan mereka tanpa melihat kontekspermasalahan secara menyeluruh. Karena bisa jadi, penyebab tingginya faktor inidikarenakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap rekam jejak kandidat, ataukinerja pemerintah desa yang telah berjalan. Sehingga muncul istilah, nek dadi lali (kalau jadi kepala desapasti lupa).

Begitu juga sebaliknya, kita semua juga tidak bisa menyalahkan kandidatketika telah terpilih dengan ketidak mauan kita mengawal, mengingatkan, menagihjanji Kepala Desa saat pilkades. Ketidakmauan ini juga dapat dimaknai sebagaiketidak berdayaan warga desa karena merasa pekewuh(tidak enak hati) untuk menagih janji yang disampaikan dengan uang ongkos nyoblos (money politic) yang kita terima,atau  politik jasa yang menyandera, atau karena yang menjadi Kepala Desamemiliki hubungan emosional, kekerabatan dan keluarga dengan kita.

Hal ini merupakan persoalan klasik yang menjadi PR bagi semua stakeholder desa, baik dari levelmasyarakat, pemerintah desa, hingga supra desa, bahwa telah terbentuk rantaiyang terus berputar dan tidak ditahui pangkal dan ujungnya, yang hanya dapatdiselesaikan dengan konsepsi desa partisipatif (partisipative rural), yang jika ditinjau dari penyelenggaraanpemerintah desa mencakup dua bagian, yaitu internal pemerintah desa (KepalaDesa dan aparaturnya) dan eksternal (warga desa – non pemerintah).

Partisipasi secara eksternal berarti adanya rasa memiliki terhadap desa.Sementara partisipasi dalam arti internal terkait dengan bagaimana pemerintahdesa berupaya melibatkan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa.Jadi, desa partisipatif bukan hanya sebuah proses mobilisasi rakyat. Akantetapi lebih kepada manifestasi nilai kerukunan, kebersamaan dan gotong royongdalam mewujudkan keberhasilan program pembangunan. Bentuknya bisa tiga hal,yaitu perencanaan partisipatif (partisipativeplaning), pelaksanaan partisipatif (partisipativeimplementation) dan pemanfaatan hasil pembangunan partisipatif (partisipative utilitazion).

Dengan strategi pendekatan desa partisipatif ini, kedua belah pihak baikpemerintah desa maupun warga desa, akan mendapatkan keuntungan yangmutualistik. Bagi pemerintah desa, diantara keuntungan tersebut adalah tingkatkepercayaan warga desa akan semakin tinggi dan biaya pelaksanaan pembangunanyang lebih kecil daripada seharusnya. Sedangkan bagi warga desa dapatmelepaskan diri dari belenggu pekewuhuntuk menagih janji Pilkades, dengan terlibat secara langsung dalam pelaksanaanperubahan bersama pemerintah desa.

Lalu, dimana posisi supradesa dan Ademos? Dalam desa partisipatif, supra desa disini harus berperansebagai pendorong dan pembimbing yang mendampingi pemerintah desa dan warganyauntuk mewujudkan desa partisipatif. Sementara Ademos, dapat mengambil perandengan konsepi sinau bareng-nya,dengan menjadi konco sinau bareng (temanbelajar) bagi stakeholder desa, baikwarga desa, pemerintah desa maupun supra desa. Dan melalui pendekatan desapartisipatif inilah, upaya paling efektif yang dapat mewujudkan kelahiranKepala Desa transformatif yang lahir dari pelaksanaan pilkades yangberkualitas.

 
 
 

Komentar


Ademos

Kantor Pusat :

Jl. Raya Purwosari Jl. Ngambon, RT.012/RW.03, Kuluhan, Dolokgede, Kec. Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62166

0811-3394-567

Bareng

Ayo Sinau

© 2025 Ademos Indonesia. All right reserved.

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
bottom of page